Pelatihan Kurikulum 2013 Bagi tutor pendidikan kesetaraan Forum PKBM Tangsel


Pelatihan Kurikulum 2013 Bagi tutor pendidikan kesetaraan Forum PKBM kota Tangerang Selatan,  yang dilaksanakan dua hari 5 – 6 Desember 2018  di vila Puncak.


Pendidikan Kesetaraan sebagai bagian dari Kurikulum 2013 memiliki peran yang sangat penting berkenaan dengan pendidikan karakter sebagai tujuannya.

Secara umum tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif baik secara sikap spiritual dan sosial. Pencapaian perwujudan tema ini ditempuh melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dijabarkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Pelatihan Kurilulum 2013 yang dilaksanakan oleh Forum PKBM Kota Tangerang Selatan  diikuti oleh 23 peserta, yakni Pengelola PKBM serta Tutor PKBM dari Kota Tangerang Selatan Banten’


Pada Kurikulum 2013 ini tugas tutor untuk membuat administrasi mengajar cukup ringan karena silabus dan indikator sudah disiapkan dari Pusat, jadi tutor tinggal mengembangkannya dalam RPP. Untuk itu, tutor hendaknya menyiapkan sebaik mungkin semua perangkat pembelajaran, materi dan lainnya, termasuk mindset (pola berpikirnya) karena warga belajar harus lebih proaktif dan kreatif dalam menganalisis pembelajaran.

Aspek yang lebih ditekankan pada 2013 ini adalah pada ranah afektif yaitu warga belajar terbiasa bersikap dan berbuat sesuai nilai yang dikehendaki kurikulum. Maka dibutuhkan kerja keras tutor mulai dari keteladanan, pengawasan sampai evaluasi yang dilakukan.


Penilaian hasil belajar pun berupa penilaian berbasis kompetensi yang memprioritaskan penilaian otentik (mengukur kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil) dan pemanfaatan portofolio yang dibuat warga belajar sebagai instrumen utama penilaian.


Adapun yang perlu diperhatikan dalam kurikulum 2013 ini antara lain bahwa materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, penjelasan tutor, respon warga belajar, dan interaksi edukatif tutor-warga belajar terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis,


 Mendorong dan menginspirasi warga belajar berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran, mendorong dan menginspirasi warga belajar mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran. serta Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.


Perubahan dari Kurikulum 2006 (KTSP) ke Kurikulum 2013 ini adalah perubahan proses pembelajaran, dari pola pembelajaran ala bank, yaitu tutor menulis di papan tulis dan warga belajar mencatat di buku serta tutor menerangkan sedangkan warga belajar mendengarkan, menjadi proses pembelajaran yang lebih mengedepankan warga belajar melakukan pengamatan, bertanya, mengeksplorasi, mencoba, dan mengekspresikannya.

Proses pembelajaran yang mendorong warga belajar untuk aktif tersebut hanya mungkin terwujud bila mindset tutor telah berubah.  Karena sudah berpuluh tahun mengajar, mengubah mindset tutor, bukanlah perkara gampang.

Mereka tidak lagi memiliki pemikiran bahwa mengajar harus di dalam kelas dan menghadap ke papan tulis. Mengajar bisa dilakukan di perpustakaan, kebun, tanah lapang, atau juga di sungai.

Media pembelajaran pun tidak harus buku, alat peraga, atau komputer. Tanam-tanaman dan pohon di kebun, sungai, dan sejenisnya juga dapat menjadi media pembelajaran.



Penilaian Pencapaian KompetensiKeterampilan

1. Pengertian Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilaisejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.
SKL dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B adalah lulusan memiliki kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 tentang SKL).SKL ini merupakan tagihan kompetensi minimal setelah peserta didik menempuh pendidikan selama 3 tahun atau lebih dan dinyatakan lulus.

2. Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan
Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar.  Dalam ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.

Comments

Popular Posts