Validasi Soal Ujian Nasional 2018

Validasi Soal Ujian Nasional 2018 -Kualitas Soal Cerminan Kredibilitas Validator

Acara pembukaan kegiatan Validasi Soal Ujian Nasional 2018

Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018 dilaksanakan dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas (UNKP).  Validitas soal merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan UN. Soal harus valid baik dari segi materi maupun keterbacaan, sehingga soal tersebut benar-benar mengukur apa yang mesti dikuasai siswa. Jika peserta ujian boleh menjawab soal dengan salah, soal tidak boleh salah. Oleh karena itu, salah satu tahapan dalam penyiapan soal ujian adalah validasi naskah soal UN.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Penilaian Pendidikan (Puskurbuk) melakukan kegiatan validasi soal UN jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, pada tanggal 20-24 November 2017 di ruang sidang lantai tujuh Puspendik. Turut hadir dalam acara pembukaan kegiatan ini Asrijanty  Kepala Bidang Penilaian Akademik Puspendik, Bambang Suryadi Ketua BSNP dan Kiki Yuliati Sekretaris BSNP. Anggota BSNP yang menjadi tim UN, akan hadir pada hari ketiga, Rabu (22/11/2017). Mereka adalah Titi Savitri Prihatiningsih, Teuku Ramli Zakaria, dan Nanang Arif Guntoro.

Kegiatan validadi naskah soal UN ini melibatkan 80 dosen dari 16 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah UI, UGM, ITB, IPB, ITS, UNDIP, UNPAD, UNAND, UNAIR, UNJ, UNESA, UPI, UNNES, UNY, UNRAM, dan UM. Selain dosen, kegiatan validasi ini juga melibatkan guru mata pelajaran dan tim penanggungjawab untuk mata pelajaran di Puspendik. Soal UN yang divalidasi meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Geografi, Sosiologi, dan Ekonomi.

Bambang Suryadi dari BSNP dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk UN tahun 2018 ada kebijakan baru dalam bentuk soal, yaitu soal isian singkat untuk mata pelajaran matematika.

“Kebijakan baru ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik melalui soal yang bersifat Higher Order Thinking Skills (HOTS)”, ucap Bambang.

Ujian Nasional, tambahnya, sebagai ujian berstandar (standardized test) diwujudkan melalui standarisasi soal, pelaksanaan ujian, skoring, dan pelaporan.

Lebih lanjut Bambang menekankan peran dosen dan guru dalam menelaah soal UN untuk menghasilkan soal ujian yang valid. Sebagai validator, para dosen dan guru bertanggungjawab mengecek kebenaran materi, keterbacaan, dan kesesuaian dengan kurikulum serta jenjang pendidikan.

Terkait dengan materi, soal ujian harus terbebas dari unsur yang mengandung isu Suku, Antargolongan, Ras, dan Agama (SARA) atau  materi  yang bersifat kontroversial, seperti pornogafi atau isu politik.

“Jika rambu-rambu ini diperhatikan, insya Allah, kita bisa menghasilkan soal UN yang berkualitas sebagai cerminan kredibilitas pada validator”, ucapnya.

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelum ini, masih ditemukan soal UN yang tidak memiliki pilihan jawaban atau soal yang mengandung unsur SARA. Sebagai contoh, dalam soal bahasa Indonesia ditemukan soal yang meminta siswa cara memakai jilbab. Soal seperti ini hanya sesuai untuk siswa beragama Islam dan tidak sesuai untuk siswa yang beragama selain Islam.

Asrijanty Kepala Bidang Penilaian Akademik Puspendik, dalam penjelasannya menekankan pentingnya ketelitian dan menjaga kerahasiaan dalam menelaah soal. Kesalahan tulis atau kekurangan satu huruf saja dalam soal ujian bisa berdampak fatal.

Secara teknis, dalam melakukan penelaahan soal, validator diminta membubuhkan jawaban untuk setiap soal. Validator juga mesti melakukan revisi apakah stimulus dalam soal sudah tepat atau belum, pengecoh berfungsi dengan baik atau tidak, serta memastikan jawaban yang benar hanya mengandung satu unsur jawaban. (BS)

sumber: http://bsnp-indonesia.org/




Comments

Popular Posts